KeizalinNews.com | Jombang - Ratusan mahasiswa gabungan dari pergerakan mahasiswa islam indonesia ( PMII ) cabang jombang dan gerakan nasional Nasional mahasiswa indonesia ( GMNI ) jum' at ( 09/ 10 / 2020 ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang Jawa timur.
Mereka meminta agar DPRD jombang mengirimkan surat ke DPR pusat pembatalan omnibus law UU cipta kerja yang telah disahkan DPR R I beberapa waktu yang lalu, dalam aksinya mahasiswa membawa beberapa poster yang isinya protes ke DPR R I .
Dalam orasinya ada beberapa pasal dalam draf UU cipta kerja yang dinilai merugikan yakni pasal 127 UU cipta kerja mengenai bank tanah yang dinilai memperparah ketimpangan tanah di indonesia " Pasal ini sudah menjadi polemik di tingkat nasional .sehingga kami mendorong untuk dilakukan pembatalan " ujar Haris setyo budi peserta unjuk rasa di depan gedung DPRD jombang.
Selain itu pasal 93 dinilai janggal pemerintah dan DPR disebut menghapus partisipasi publik serta ada nya perubahan pada pasal 11 dan pasal 18 UU Pers pada UU cipta kerja yang mengancam nilai - nilai kebebasan Pers dan jurnalis selain itu dalam pasal 88 c yang menghapus UMK sebagai dasar upah minimum kerja hal ini dapat menyevabkan pengenaan upah minimum yang di pukul rata di semua kota dan kabupaten terlepas dari perbedaan biaya hidup masing - masing daerah " imbuhnya.
Mas'ud zuremi , selaku Ketua DPRD jombang yang menemui para pengunjuk rasa. Dalam kesempatan tersebut menyatakan kesipannya untu menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat.
Selain mahasiswa dalam unjuk rasa penolakan omnibus law UU cipta kerja di depan gedung DPRD jombang tersebut juga diikuti aksi puluhan pelajar STM . Polisi berhasil mengamankan sebanyak 44 orang pelajar STM.
Pada awal nya unjuk rasa berjalan dengan tertib , aksi di mulai dari bundaran ringin contong kemudian pengunjuk rasa berjalan kaki menuju gedung DPRD jombang.
Ditengah - tengah aksi secara tiba - tiba puluhan pelajar dengan seragam sekolah STM ikut bergabung dalam rombongang . Karena bergabungnya pelajar ini tidak memiliki izin kontan saja polisi langsung saja membubarkan kawanan pelajar STM karena ketakutan pelajar inipun lari kocar - kacir dan sempat terjadi kejar - kejaran antara polisi dan pelajar STM. Begitu tahu teman nya ditangkap polisi pelajar STM yang lain lari mencari tempat yang aman untuk melanjutkan ikut unjuk rasa. (Mukti Abadi)


