Keizalinnews.com | TAKENGON - Polres Aceh Tengah laksanakan Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integeritas di Lapangan Apel Mako Polres Aceh Tengah. Rabu, (24/02/2021).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat S.I.K, pada kesempatan itu mengatakan," Apel Pencanangan Deklarasi pembangunan Zona Integeritas Sebagai langkah dan wujud nyata menuju Langkah Wilayah bebas korupsi dari Pelayanan Publik yang prima," kata AKBP Sandy Sinurat.
"Unsur Pelayanan yang dikedepankan di Sat Lantas dlm Pelayanan Sim dan Stnk , Sat Reskrim menyangkut Sp2hp , Sat Intelkam ttg Skck dan Spkt menyangkut pelayanan pengaduan masyarakat juga kaum Disabilitas," ujarnya.
Pelayanan Publik menyangkut Pengaduan masyarakat bisa juga melalui Website yang sudah disediakan, masyarakat tinggal Clic disatuan mana dia akan melakukan pengaduannya," jelas Orang nomor satu diwilayah Resort Aceh Tengah.
Selanjutnya Kapolres mengatakan," Polres Aceh Tengah sendiri diUsulkan oleh Polda Aceh sebagai Wilayah bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani ( WBBM ) dan saya berharap dukungan dari semua personil dan masyarakat Semoga Polres Aceh Tengah bisa mendapatkan Predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RI," tegas Kapolres. (Indra G)



