Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD M. Putera Ferryandi S.Ip, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala BNNK Bima, Kepala Bagian, Camat, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, para pejabat eselon III, dan IV OPD serta insan pers.
Pada Rapat Paripurna tersebut, Bupati IDP juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan. Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 kita masih dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain Dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ungkap Bupati.
“Dibidang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pemerintah Kabupaten Bima mampu meraih predikat B sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB RI. Dibidang Pelayanan Publik, pemerintah Kabupaten Bima mampu menempati TOP 45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional melalui inovasi Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi Dan Anemia (GEBRAK BIMANTIKA)”.
Demikian halnya dibidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bima meraih torehan 3 (tiga) penghargaan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai Kabupaten dengan Predikat Kinerja Terbaik Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Program Penyakit Malaria, Kusta, dan Surveilans Epidemiologi. Disamping itu juga berhasil meraih prestasi terbaik I untuk penanggulangan stunting di Provinsi NTB”. Terang Bupati.
(Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima)



