PT. PLN Cabang Kec. Pangkalan Kerinci Putuskan Arus Listrik UPT BPAB Tanpa Toleransi -->

PT. PLN Cabang Kec. Pangkalan Kerinci Putuskan Arus Listrik UPT BPAB Tanpa Toleransi

Redaksi
Selasa, Maret 02, 2021


Keizalinnews.com | PELALAWAN - Masyarakat kabupaten pelalawan mengeluh dengan pemutusan arus listrik di 13 UPT BPAB di Kabupaten Pelalawan oleh PT. PLN Cabang Pelalawan.


PT. PLN Cabang Kabupaten Pelalawan memutus arus listrik di 13 UPT BPAB tersebut, dikarenakan pemerintah daerah menunggak dan masih belum bisa membayarkan tagihan dari Bulan Januari s/d Februari 2021.


Tertundanya pembayaran tagihan rekening listrik ini karena anggaran yang sudah ada dan belum bisa digunakan disebabkan perubahan sistim pemcairan anggaran dari SIMDA ke SIPD hingga penggunaan anggaran APBD Pelalawan dalam kegiatan menjadi terkendala.


"Anggarannya sudah ada. Tapi, masih belum bisa digunakan dalam kegiatan apapun termasuk pembayaran rekening listrik ini karena perubahan administrasi sistim SIPD," jelas Tengku Said Haryantomas selaku Plt. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan diruang kerjanya, Senin (01/3/2021). 


Tengku Said Haryantomas menyebut sikap Pemutusan arus listrik tersebut oleh PT. PLN Cabang Kabupaten Pelalawan tanpa memiliki rasa toleransi dalam mempertimbangkan tentang kendala dalam perubahan Administrasi penggunaan anggaran di sistim SIPD itu. Semestinya, PT PLN Cabang Pelalawan memberikan kita tegang waktu untuk penyelesaian pembayaran, apalagi situasi yang dihadapi masyarakat saat ini berada di tengah wabah Covid-19. 


Pemutusan arus listrik PLN ini sudah menjelang 1 minggu dan masyarakat sudah mulai bergejolak kecewa. Bahkan persoalan ini sudah disampaikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan. 


Plt. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Tengku Said Haryantomas,ST,MT juga menjelaskan bahwa pada Hari Jumat tanggal 26 Ferbuari 2021 lalu. Pihaknya telah datang langsung di Kantor PLN Cabang Pkl Kerinci untuk melakukan koordinasi dengan PT. PLN bersabar sebelum selesai Administrasi sistem perubahan penggunaan anggaran dari SIMDA ke SIPD.


"Ya, kita sudah melakukan koordinasi dengan PT. PLN yang ketika itu bertemu dengan Staf PLN bernama Ibu Rahma. Namun, hasil koordinasi kita tidak mendapat kebijakan dengan meminta kita harus harus melunasi penunggaan pembayaran pada hari itu juga. Penegas itu tanpa adanya toleransi," ujarnya. 


T.Said Haryantomas juga menyampaikan bahwa Listrik yang sudah mati total yakni UPT Bunut, UPT Bandar Petalangan, UPT sorek dan UPT Kecamatan Kerumutan. Akibat pemutusan arus listrik tersebut oleh PT PLN dan masyarakat kembali pakai Genset. 


Sudah kita menjumpai pihak PLN namun pada hari Jumat itu. Ibu Rahma menyarankan kita untuk melakukan pembayaran pada hari Jumat Tanggal 26 Februari 2021 itu juga dan jika tidak dilakukan pembayaran harus diputus tanpa pengecualian.


T.Said Haryantomas menirukan pernyataan pihak PLN yang menyebut "Penyelesaian pembayaran Rekening Listrik setelah diputus" Maka untuk pemasangan penyambungan arus akan dikenakan biaya pemasangan baru. 


Memang kita menunggak 2 bulan. Namun, kita bukan tidak menyelesaikan. Kendalanya dana yang sudah ada, belum bisa digunakan karena terkendala dalam perubahan sistem Administrasi dari SIMDA ke SIPD. 


Dalam persoalan ini, kata Plt Sekretaris Dinas PUPR Pelalawan. semestinya PLN Cabang Kecamatan Pangkalan Kerinci, punya toleransi karena ini merupakan kepentingan masyarakat banyak.


"Ya, tujuan kita ke Kantor PLN Cabang Pkl Kerinci pada Jumat lalu itu, agar bisa menerangkan ke PLN Pusat terkait persoalan yang sedang kita hadapi dalam kendala penyelesaian tunggakan dari Januari s/d februari 2021 itu," jelasnya.


Kalau tidak salah, Jumlah total keseluruhan 11 UPT BPAB yang bergerak di Air bersih kabupaten Pelalawan dengan total keseluruhan tunggakan selama dua bulan ini, sebesar Rp. 156.533.458.


Said Haryantomas juga membenarkan bahwa terkait pemutusan lampu listrik ini, DPRD Pelalawan dalam waktu dekat ini akan Agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PLN dan PUPR bersama UPT BPAB di se Kabupaten pelalawan. (Aris H)